RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Oleh:
Diah Permana Galang Kasih
NMP: 111 9090 875
UNIVERSITAS PGRI RONGGOLAWE TUBAN
FKIP PROGRAM STUDI S-1 PGSD
TAHUN AKADEMIK 2011
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Jenjang Pendidikan : Sekolah Dasar
Nama Sekolah :
Hari/ Tanggal :
Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial
Materi Pokok : Masa Persiapan Kemerdekaan
Kelas/ Semester : V/ II
Alokasi Waktu : 2 x 35 menit (1x Pertemuan)
Guru Kelas :
A. STANDAR KOMPETENSI
2. Menghargai peranan tokoh pejuang dan masyarakat dalam mempersapkan dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.
B. KOMPETENSI DASAR
2.2 Menghargai jasadan peranan tokoh perjuangan dalam mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia.
C. INDIKATOR
- Menjelaskan beberapa usaha dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan
- Mengidentifikasi peranan beberapa tokoh dalam mempersiapkan kemerdekaan
- Menjelaskan perlunya perumusan dasar negara sebelum kemerdekaan
D. TUJUAN PEMBELAJARAN
Dengan metode pengamatan dan penugasan:
- Siswa dapat menjelaskan beberapa usaha dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan
- Siswa dapat mengidentifikasi peranan beberapa tokoh dalam mempersiapkan kemerdekaan
- Siswa dapat menjelaskan perumusan dasar negara sebelum kemerdekaan
@ Karakter siswa yang diharapkan: Disiplin, Rasa hormat dan perhatian, Tekun, Jujur dan ketelitian
E. MATERI POKOK
Masa persiapan kemerdekaan
F. SKENARIO PEMBELAJARAN
No | Kegiatan | Pengorganisasian | ||
Waktu | Siswa | Metode | ||
1. | Kegiatan Awal - Guru membuka pelajaran dengan mengucap salam, doa, dan memeriksa kehadiran siswa untuk siap belajar. - Guru melakukan apersepsi dengan cara menggali pengetahuan siswa melalui tanya jawab “Anak-anak, siapa yang tau dasar negara kia?” “Lalu tokoh-tokoh siapa saja yang kalian ketahui?” - Guru mengemukakan kompetensi yang akan dicapai, langkah-langkah pembelajaran yang akan dilakukan dan tujuan pembelajaran. - Siswa dibimbing guru mengemukakan tema materi yang akan dipelajari | 10 menit 3menit 3menit 2menit 2menit | Klasikal Klasikal Klasikal Klasikal | Ceramah Tanya jawab Tanya jawab Ceramah Tanya jawab |
2. | Kegiatan Inti - Siswa bersama guru menyiapkan media dan melakukan tanya jawab - Siswa dengan dibimbing guru membahas materi Masa persiapan Kemerdekaan - Siswa mengerjakan soal evaluasi yang diberikan oleh guru - Siswa dengan dibimbing guru menyimpulkan hasil kerja siswa | 50 menit 5menit 15menit 20menit 10menit | Klasikal Klasikal Individu Klasikal | Tanya jawab Analisis Tanya jawab Penugasan Tanya jawab |
Kegiata Akhir - Siswa dengan dibimbing guru menyimpulkan materi yang telah dibahas - Refleksi untuk melakukan kesulitan yang telah dihadapi siswa, kesan, dan saran perbaikan untuk memotivasi belajar siswa - Siswa diberi tugas rumah mengerjakan soal yang berkaitan dengan materi yang dibahasa dan mempelajari materi selanjutnya - Guru menutup pelajaran dengan pesan moral dan salam | 10 menit 4menit 3menit 1menit 2menit | Klasikal Klasikal Klasikal Klasikal | Tanya jawab Ceramah Tanya jawab Tanya jawab Ceramah |
G. METODE PEMBELAJARAN
1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Penugasan
4. Analisis
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
1. Media
Gambar
2. Sumber Belajar
- 2005. Catalogue Gunung Kelud 2005. Surabaya: Gunung Kelud Offset & Screen Printing.
- Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
- Pusat Kurikulum. 2006. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
- Proyek Pembinaan Sekolah Dasar. 1986. CBSA. Mengajar Ilmu Sosial di Sekolah Dasar. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
I. PENILAIAN
1. Prosedur Penilaian
- Penialaian Proses : Pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung
- Penilaian Hasil : Soal Evaluasi
- Penilaian Akhir : Nilai proses dan hasil
2. Jenis Tes : Tertulis
3. Bentuk Tes : Subyektif
4. Alat Penilaian : Soal Evaluasi
Lembar Pengamatan
Kunci Jawaban
J. LAMPIRAN
1. Penilaian
2. Rangkuman Materi
3. Lembar soal evaluasi
4. Lembar jawaban soal evaluasi
5. Lembar Peraga
Bojonegoro, 2011
Mengetahui,
Kepala Sekolah Guru Kelas V
.............................. ... .................................
NIP. NIP.
Lampiran 1
1. Penilaian Proses
No. | Nama Siswa | Aspek Penilaian | Skor | |
Keaktifan | Keberanian | |||
1 | ||||
2 | ||||
3 | ||||
4 | ||||
5 | ||||
6 | ||||
7 | ||||
8 | ||||
9 | ||||
10 | ||||
11 | ||||
12 | ||||
13 | ||||
14 | ||||
15 |
Keterangan: B= 80-90
C= 60-70
K= 50
Kriteria Penilaian
1. Keaktifan
Baik : Jika siswa aktif mengikuti pelajaran dengan tekun dan bisa menghidupkan situasi
Cukup : Jika siswa aktif mengikuti dengan tekun
Kurang : Jika siswa mengikuti tidak dengan tekun
2. Keberanian
Baik : Jika siswa berani mengemukakan pendapat dan sanggahan yang bermutu serta obyektif
Cukup : Jika siswa berani mengemukakan tetapi kurang bermutu
Kurang : Jika siswa tidak pernah mengajukan pendapat sama sekali
Skor = A+B
2
2. Penilaian Hasil
Soal subyektif masing-masing 10 soal. Masing-masing soal skornya 10. Jadi skor keseluruhannya 10x10=100
3. Penilaian Akhir
No | Nama Siswa | Nilai Proses | Nilai Hasil | Nilai Akhir |
1 | ||||
2 | ||||
3 | ||||
4 | ||||
5 | ||||
6 | ||||
7 | ||||
8 | ||||
9 | ||||
10 | ||||
11 | ||||
12 | ||||
13 | ||||
14 | ||||
15 |
Nilai Akhir= nilai proses+nilai akhir
2
Lampiran 2
Rangkuman Materi
Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
Untuk membuktikan bahwa Jepang bersungguh-sungguh memperhatikan keinginan bangsa Indonesia untuk merdeka, dibentuklah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dalam bahasa Jepangnya disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI diketuai oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat, dibantu oleh dua ketua muda yakni Icibangase, seorang Jepang dan R. Surono orang Indonesia. Tugas pokoknya melakukan penyelidikan terhadap usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Untuk itulah BPUPKI membentuk panitia, yaitu:
a. Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno, tugasnya merumuskan rancangan pembukaan undang-undang dasar;
b. Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno (dalam panitia ini dibentuk lagi panitia kecil yang diketuai oleh Prof.Dr. Soepomo);
c. Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Drs. Moch. Hatta;
d. Panitia Pembela Tanah Air yang diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso.
BPUPKI dalam melaksanakan tugasnya telah berhasil mengadakan 2 kali. Sidang itu yang dilakukan pada 2 tahap, yaitu sebagai berikut.
a. Sidang Pertama (29 Mei - 1 Juni 1945)
Dasar negara merupakan pembahasan pokok dalam sidang pertama ini. Ketua BPUPKI pada masa sidang ini meminta kepada seluruh anggota BPUPKI untuk memberi masukan, baik saran, usul maupun pendapat tentang dasar negara Indonesia yang akan dipakai apabila sudah merdeka. Permintaan dari Ketua BPUPKI itu disambut baik oleh seluruh anggota, terutama oleh 3 tokoh bangsa Indonesia. Mereka adalah Muhammad Yamin, Prof.Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dari 3 tokoh Indonesia ini yang pertama mendapat kesempatan menyampaikan pendapatnya adalah Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan azas dasar negara kebangsaan Indonesia. Isinya adalah:
1) Perikebangsaan,
2) Perikemanusiaan,
3) Periketuhanan,
4) Perikerakyatan,
5) Kesejahteraan Rakyat.
Peranan Tokoh Pejuang dan Masyarakat dalam Mempersiapkan dan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia Pada tanggal 31 Mei 1945 giliran Prof.Dr. Soepomo diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. Gagasannya sebagai berikut:
1) Persatuan,
2) Kekeluargaan,
3) Keseimbangan lahir dan batin,
4) Masyarakat,
5) Keadilan rakyat.
Terakhir, pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pendapatnya tentang dasar negara. Pidatonya dinamakan Lahirnya Pancasila, sebagai berikut:
1) Kebangsaan Indonesia,
2) Internasionalisme atau peri- kemanusiaan,
3) Mufakat atau demokrasi,
4) Kesejahteraan sosial,
5) Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pada saat itu, seluruh anggota hanya diminta untuk mendengarkan tentang pandangan umum pembentukan dasar negara. Setelah itu, sidang memasuki masa istirahat (reses) selama 1 bulan. Sebelum masa reses itu dilaksanakan, BPUPKI membentuk panitia kecil. Panitia kecil itu diketuai oleh Ir. Soekarno, dengan anggotanya, yaitu Drs. M. Hatta, Sutardjo Kartohadikusumo, K.H. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandardinata, Moh. Yamin, dan A.A. Maramis. Panitia kecil ini mempunyai tugas menampung saran, usul, gagasan dari seluruh anggota BPUPKI tentang dasar negara yang nantinya diserahkan kepada Sekretariat BPUPKI. Pada sebuah pertemuan, panitia kecil membentuk sebuah panitia kecil lainnya yang berjumlah 9 orang. Panitia kecil ini disebut Panitia Sembilan dan diketuai oleh Ir. Soekarno. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia Merdeka. Hasil kerja panitia kecil ini dinamakan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Isinya sebagai berikut:
1) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya;
2) (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab;
3) Persatuan Indonesia;
4) (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
5) (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Sidang Kedua (10 - 17 Juli 1945)
Pembahasan pokok di sidang yang kedua ini adalah rencana undang- undang dasar dan pembukaannya. Untuk itulah BPUPKI membentuk sebuah panitia yang dinamakan Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Panitia ini diketuai oleh Ir. Soekarno dengan jumlah anggota 18 orang. Di akhir sidang kedua ini, Ir. Soekarno menyampaikan laporan hasil kerja seluruh panitia yang ada, antara lain:
1) Pernyataan Indonesia merdeka;
2) Pembukaan Undang-Undang Dasar;
3) Batang Tubuh Undang-Undang Dasar.
2. Pembentukan PPKI
BPUPKI dinyatakan telah selesai melaksanakan tugasnya, maka pada tanggal 7 Agustus 1945 dibubarkan. Untuk menggantikan lembaga tersebut dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang dinamakan Dokuritsu Junbi Iinkai. Tokoh-tokoh bangsa Indonesia pada saat itu, yakni Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan dr. Radjiman Wedyodiningrat. Untuk kepentingan peresmian, lembaga PPKI ini dipanggil oleh Panglima Tentara Jepang untuk wilayah Asia127 Peranan Tokoh Pejuang dan Masyarakat dalam Mempersiapkan dan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia Tenggara Jenderal Terauchi yang berkedudukan di Dalat, Vietnam pada tanggal 9 Agustus 1945.
Jenderal Terauchi pada saat itu bukan saja meresmikan pembentukan PPKI, tetapi juga menunjuk Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai ketua dan wakil ketua dari PPKI. Selain itu juga ada hal yang sangat penting dan menunjukkan bahwa kedudukan Jepang pada saat itu sudah lemah. Hal itu adalah pernyataan bahwa pelaksanaan kemerdekaan Indonesia diserahkan kepada bangsa Indonesia sendiri. Peristiwa yang cukup penting setelah pembentukan PPKI, yaitu penyerahan Jepang terhadap Sekutu yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 1945 dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Suasana kemedekaan yang penuh dengan gejolak tidak memungkinkan jalannya pemerintahan negara Indonesia yang baru merdeka dapat dilaksanakan sesuai dengan kehidupan negara pada umumnya yang sudah mapan. Untuk itulah bapak pendiri negara kita berinisiatif untuk segera membentuk alat kelengkapan negara melalui lembaga PPKI. PPKI dalam sidangnya yang dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah negara Indonesia terbentuk berhasil membuat ketetapan sebagai berikut:
a. menetapkan UUD 1945 sebagai UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden;
c. Komite Nasional Indonesia sebagai pembantu presiden sebelum MPR dan DPR dibentuk.
3. Sikap Menghargai Jasa Tokoh Pejuang dalam Mempersiapkan Kemerdekaan
Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai para pahlawannya, demikianlah pepatah yang berlaku. Tokoh-tokoh bangsa Indonesia telah memberi teladan bagaimana caranya berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Begitu juga tidak ada persoalan, baik kecil maupun besar yang tidak dapat diselesaikan apabila kita semua mempunyai itikad untuk menyelesaikan dengan cara musyawarah. Selain meneladani sikap yang telah diperlihatkan oleh para tokoh bangsa Indonesia, kita juga harus menghargai hasil karya mereka. Pancasila dan UUD 1945 adalah hasil karya besar para tokoh bangsa Indonesia yang harus dijaga keberadaannya. Namun, bukan berarti kita tidak dapat menyesuaikan hasil karya mereka itu dengan keadaan zaman yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Ingat, Pancasila dan UUD 1945 dibuat oleh tokoh bangsa Indonesia dalam waktu yang singkat dan dalam keadaan masa-masa genting. Terlebih pada saat itu pemerintah pendudukan Jepang terus mengawasinya. Untuk itu, kewajiban kitalah sebagai generasi penerus bangsa menjaga hasil karya besar para tokoh bangsa Indonesia. Kita juga harus melanjutkan cita-cita mereka menuju bangsa Indonesia yang maju dalam segala hal. Apabila kita tidak dapat meraih cita-cita tersebut sangatlah disayangkan pengorbanan yang telah diberikan mereka untuk terwujudnya negara Indonesia ini.
Lampiran 3
Lembar soal evaluasi
Isi titik-titik berikut ini pada buku tulismu!
1. Siapa nama Ketua BPUPKI ....
2. BPUPKI singkatan dari ....
3. Apa tugas dari Panitia Sembilan BPUPKI ....
4. Apa isi dari Piagam Jakarta ....
5. PPKI singkatan dari ....
6. Panitia Sembilan BPUPKI diketuai oleh ....
7. Apa isi ketetapan sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ....
8. Pancasila dan UUD 1945 dirumuskan pada saat Indonesia dalam keadaan ....
9. Siapa Ketua dan Wakil Ketua PPKI yang ditunjuk oleh jepang ....
10. Bagaimana cara menghargai jasa tokoh pejuang dalam mempersiapkan kemerdekaan ....
Lampiran 4
Lembar kunci jawaban soal evaluasi
1. dr. Radjiman Wedyodiningrat
2. Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
3. Merumuskan rancangan pembukaan undang-undang dasar
4. – Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
- Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
5. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
6. Ir. Soekarno
7. a. Menetapkan UUD 1945 sebagai UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden
c. Komite Nasional Indonesia sebagai pembantu presiden sebelum MPR dan DPR dibentuk
8. Dalam waktu yang singkat dan dalam keadaan masa-masa genting
9. Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
10. – meneladani sikap
- menghargai hasil karya para tokoh pejuang
- menjaga hasil karya para tokoh bangsa Indonesia
- melanjutkan cita-cita
Lampiran 5
Lembar Peraga
Suasana sidang BPUPKI |
Gambar Panitia Sembilan |
Ir. Soekarno | Muhamad Yamin |
Prof. Dr. Soepomo |
BAGUS, IJIN CUPLIK YA
ReplyDelete